SURAT Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri
tentang Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah terbit dan
berlaku efektif mulai 1 Sepetember 2011. Meskipun moratorium tidak
diberlakukan bagi tenaga pendidik (guru), hal itu justru memiliki
konsekuensi bahwa penerimaan guru harus dilakukan secara selektif.
Sisi positif adanya moratorium bagi guru adalah kesempatan untuk menjadi
pegawai negeri sipil (PNS) tetap terbuka. Selain itu, moratorium juga
memiliki dampak positif pada upaya peningkatkan kualitas guru Indonesia.
Karena moratorium sesungguhnya merupakan sinyal bahwa guru harus mampu
meningkatkan kualitas kerja.
Jika tidak, bukan tidak mungkin di masa mendatang guru juga akan terkena
moratorium karena tidak bekerja dengan baik. Pemerintah tentu tidak
ingin mengeluarkan anggaran secara percuma hanya untuk menggaji PNS Guru
yang tidak bisa bekerja secara profesional. Karena itu, adanya
moratorium CPNS hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi guru dan calon
guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mendidik.
Masih Rendah
Harus diakui jika saat ini tingkat profesionalisme guru di Indonesia
masih rendah. Meskipun berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk
meningkatkan profesionalitas guru, seperti dengan mengadakan seminar,
pelatihan, sertifikasi, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG),
kualitas guru kita masih tetap sama.
Adanya program peningkatan kesejahteraan guru lewat jalur sertifikasi
justru bukan dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan
profesionalisme, tapi hanya digunakan untuk mencari tambahan materi.
Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin suatu saat
guru juga bisa terkena moratorium. Alasannya sangat jelas, anggaran
untuk menggaji guru sangat besar sementara kualitas guru tidak
meningkat.
Karena itu, profesionalisme merupakan harga mati bagi guru jika tidak
ingin terkena moratorium PNS di masa mendatang. Karena hanya dengan guru
yang profesional maka pendidikan di Indonesia akan dapat maju dan
melahirkan generasi penerus yang berkualitas. Dan itu artinya,
pemerintah tidak salah jika mengeluarkan anggaran besar demi menggaji
guru.
Selain itu profesionalisme guru memiliki korelasi yang sangat erat
dengan produk pendidikan. Guru yang profesional akan membantu proses
pembelajaran menjadi berkualitas, sehingga peserta didik senang
mengikuti proses pembelajaran.
rujukan : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=158426
Sabtu, 25 Mei 2013
Menakar Profesionalisme Pendidik
Diposting oleh Unknown di 03.31
Subscribe to:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar